Puluhan Warga Kota dan Kabupaten Bogor Jadi Korban Investasi Bodong Modus Gadai Rumah Kontrakan

Cibinong, BogorUpdate.com – Puluhan warga asal Kota dan Kabupaten Bogor menjadi korban sindikat penipuan berkedok investasi dengan modus gadai rumah kontrakan. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kuasa hukum para korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Randi Hadinata, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Penipuan ini dilakukan dengan modus gadai kontrakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Modus mereka menggunakan media sosial, terutama Facebook, dengan memanfaatkan grup-grup kontrakan sebagai sarana promosi. Mereka menawarkan investasi dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM), namun dari awal tidak menggunakan identitas asli,” ungkap Randi usai membuat laporan polisi di Polres Bogor, Jumat (22/8/2025).1

Randi meminta Kapolres Bogor untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius karena jumlah korban cukup banyak dan nilai kerugian sangat besar.

“Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 1 miliar, dan jumlah korban sementara mencapai 25 orang. Ini bukan kasus tunggal, tapi dilakukan oleh sindikat yang bekerja sama, dengan peran yang sudah dibagi-bagi. Mereka menciptakan skenario seolah-olah sebagai masyarakat biasa untuk mengelabui korban. Ini butuh atensi khusus,” tegasnya.

Salah satu korban, Muhamad Tiko Heryanto, warga Kota Bogor, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta. Ia tertarik berinvestasi setelah ditawari rumah kontrakan yang dijadikan jaminan gadai.

“Saya awalnya cari gadai sertifikat yang berbentuk kontrakan. Tapi di tengah jalan, saya mulai curiga karena identitas yang digunakan ternyata palsu. Fisik bangunan dan alamat yang tertera di sertifikat pun tidak sesuai,” jelasnya.

Tiko mengaku mengenal pelaku dari ayah temannya. Pelaku mengaku sebagai perantara (biong), namun belakangan diketahui juga terlibat langsung dalam penipuan tersebut.

“Kontrakan yang ditawarkan berada di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Ciapus. Awalnya saya percaya karena lokasinya masih dalam satu desa. Tapi setelah tiga bulan, janji pembayaran hasil investasi selalu terlambat,” ujarnya.

Ia pun mencoba menagih janji pelaku dengan membawa bukti kwitansi dan mencoba membuat perjanjian hitam di atas putih, namun pelaku menghindar.

“Sampai saya datangi rumahnya, ternyata orang yang mengaku sebagai pemilik sertifikat juga tidak sesuai. Dari awal, tidak pernah ada perjanjian yang jelas. Hanya kwitansi, tanpa kontrak resmi,” pungkas Tiko. (Dyn)

The post Puluhan Warga Kota dan Kabupaten Bogor Jadi Korban Investasi Bodong Modus Gadai Rumah Kontrakan appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *