Dedie Rachim: Angkot Usia 20 Tahun Lebih Tak Diizinkan Beroperasi Mulai 2026

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pastikan angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun tidak akan diizinkan beroperasi mulai tahun 2026. (Foto: Abizar)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan bahwa angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun tidak akan diizinkan beroperasi mulai tahun 2026.

Hal itu diungkapkan Dedie Rachim usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

“Angkot yang sudah tidak masuk dalam periode layanan atau sudah 20 tahun, kami harap ada kesadaran dari para pengusaha dan penyedia jasa angkutan untuk secara sukarela mengikuti aturan,” ucapnya.

Dedie menyebut bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari proses rerouting, konversi kendaraan dan pengurangan jumlah angkot agar sistem transportasi kota menjadi lebih efisien.

“Aturannya maksimum 20 tahun. Bagi yang masih memenuhi persyaratan tentu akan diarahkan ke sistem rerouting. Tapi yang tidak memenuhi, mau tidak mau harus keluar dari sistem sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Adapun penataan ini, lanjut Dedie, sejalan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, diperkirakan ada sekitar 1.940 unit angkot yang akan memasuki masa tidak layak operasi hingga tahun 2026.

Disinggung adanya aspirasi penolakan dari para sopir angkot, Dedie enggan berkomentar. “Nanti dulu yaa, cukup,” singkatnya. (Abizar)

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menegaskan bahwa pihaknya konsisten menjalankan arahan wali kota, terutama dalam pengawasan usia teknis kendaraan umum.

Ia menuturkan bahwa Dishub memiliki semangat untuk hadir dan melayani masyarakat sepenuh hati, terlebih dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025.

“Penataan terus berjalan. Usia teknis 20 tahun adalah regulasi dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Komitmen kami jelas, yaitu menata transportasi agar lebih tertib dan terintegrasi,” ujarnya.

“Prinsipnya kami ingin hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi atas persoalan transportasi. Termasuk menghadapi tantangan lalu lintas dan kemacetan yang kian kompleks,” tutupnya.

The post Dedie Rachim: Angkot Usia 20 Tahun Lebih Tak Diizinkan Beroperasi Mulai 2026 appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *