Sri Suyarmi Bayar Tanah 3 Kali! Dibohongi 1 Dekade, Skandal Lahan PT. Kazama Terungkap

Gunung Pitri, BogorUpdate.com – Bayangkan membeli sebidang tanah, membayarnya lunas, tapi tidak bisa membangun di atasnya. Lalu bertahun-tahun kemudian, tanah yang sama ditawarkan kembali oleh orang yang berbeda dan Anda membelinya lagi, dan lagi.

Itulah yang dialami oleh Sri Suyarmi, pendiri PT. Kazama, dalam kasus yang kini disebut sebagai “Sengketa Lahan Paling Aneh Dekade Ini” oleh penyelidik Polres Bogor.

Tahun 2015 menjadi awal dari konflik panjang ini. Sri Suyarmi membeli tanah seluas 4.500 meter persegi dari seorang bernama Acang Suryana, dengan nilai total transaksi Rp 3,9 miliar Rp 2,1 miliar sudah dibayarkan. Secara hukum, transaksi ini sah dan disertai dokumen jual beli.

Namun hanya berselang satu tahun, pihak PT. FS muncul dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik mereka. Mereka menghalangi pembangunan pabrik milik PT. KAZAMA, bahkan menurunkan orang untuk menjaga lahan.

Yang lebih aneh, PT. FS memberi “solusi”. Jika Sri bersedia melaporkan Acang ke polisi, maka lahan akan dibebaskan untuk pembangunan.

Dalam tekanan dan demi melindungi investasinya, Sri membuat laporan ke Polda Jawa Barat tahun 2016, dengan keyakinan bahwa proses hukum selanjutnya akan diurus oleh PT. FS.

Namun, laporan itu kemudian berubah menjadi bumerang.

Tahun 2018, muncul nama Randi Maulana, menawarkan sebidang tanah 1.250 m² di lokasi yang sama bersebelahan dengan lahan yang sudah dibeli Sri dari Acang. PT. KAZAMA yang saat itu membutuhkan perluasan lahan, membeli tanah tersebut dengan harga Rp 1,5 miliar, dibayar lunas.

Masalahnya, tanah yang ditawarkan Randi ternyata berada di atas tanah 4.500 m² yang sama. Dan hal ini berulang:

2020: Randi menjual kembali 1.350 m² seharga Rp 1,35 miliar; Sri membayar Rp 1,1 miliar.

2021: Randi menawarkan tanah 1.000 m². Sri membayar Rp 250 juta (DP), dan pabrik langsung dibangun di atasnya.

2024: Sri “dipaksa membeli ulang” lahan 4.500 m² yang sama dari Randi, membayar Rp 750 juta.

2025: Sri kembali membeli tanah yang sama dari Acang Suryana, senilai Rp 2,2 miliar melalui cek bertahap.

Dalam catatan resmi, tanah 4.500 m² itu dibayar total lebih dari tiga kali lipat nilai awalnya, kepada dua pihak berbeda, tanpa ada pengakuan dari pihak ketiga yang sah.

Pada tahun 2021, Sri Suyarmi dikejutkan dengan informasi bahwa Acang Suryana justru melaporkan balik direktur PT. FS, Setiadi Noto Subagio, ke Polres Bogor atas dugaan pemberian keterangan palsu dan penggunaan surat palsu di pengadilan saat menjadi saksi dalam laporan yang dibuat oleh Sri sendiri pada 2016.

Fakta ini menjadi titik balik. Sri mulai menyadari bahwa ia bukan hanya menjadi korban sengketa tanah, tetapi diduga dimanipulasi untuk menjerat pihak lain dalam konflik lahan yang tidak pernah terbukti kepemilikannya oleh PT. FS.

Hingga tahun 2025, tidak ada satu pun dokumen resmi yang membuktikan klaim PT. FS atas tanah tersebut. Tidak ada sertifikat, tidak ada girik, bahkan tidak ada penguasaan fisik. Klaim yang pernah digunakan untuk menghalangi pembangunan di tahun 2016 kini terbukti tidak berdasar. Namun kerugian sudah terjadi.

Menurut dokumen penyelidikan yang diperoleh redaksi, sebanyak 16 orang saksi telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Polres Bogor, membenarkan semua kronologi kejadian dari 2015 hingga 2025.

Bukti fisik berupa dokumen transaksi, surat pembayaran, cek, perjanjian jual beli, serta dokumen hukum telah disita sebagai barang bukti.

Pihak penyidik menyatakan bahwa kasus ini bukan lagi sengketa perdata biasa, namun mengarah kepada indikasi kuat penipuan berlapis dan manipulasi hukum.

Dalam pernyataannya, Sri Suyarmi menyampaikan bahwa hanya ingin membangun pabrik, memperluas usaha. Tapi dia justru ditarik ke dalam konflik yang bukan miliknya.

“Saya bayar tanah yang sama tiga kali, dan saat saya butuh kejelasan hukum, malah saya sendiri yang dirugikan. Saya merasa dijadikan alat oleh orang-orang yang mengaku punya kuasa hukum dan dokumen, tapi nyatanya kosong,” tandas Sri.

The post Sri Suyarmi Bayar Tanah 3 Kali! Dibohongi 1 Dekade, Skandal Lahan PT. Kazama Terungkap appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *