Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Tuntut Penundaan Batas Usia Kendaraan dan Pembatasan Transportasi Online

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek se-Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).

Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan dan membatasi jumlah kendaraan daring yang dinilai semakin menggerus trayek angkot tradisional.

Aksi tersebut diikuti oleh para sopir yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Dengan membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan, mereka menyuarakan keresahan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada pengemudi angkot.

Para sopir menilai, rencana penerapan batas usia kendaraan dalam waktu dekat tidak realistis, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Sejak pandemi Covid-19, pendapatan mereka menurun drastis dan belum kembali stabil.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, di sela-sela orasi.

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan lembaga pembiayaan seperti leasing dan perbankan yang dinilai belum memberikan solusi nyata untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka.

Menurutnya, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan tersebut akan sulit dijalankan di lapangan.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin dengan nada emosional.

Selain menunda kebijakan batas usia kendaraan, para sopir juga menuntut agar Pemkot Bogor menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi, membuka jalur baru di sejumlah wilayah, serta mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.

Mereka juga meminta adanya pengaturan yang lebih ketat terhadap jumlah kendaraan daring yang semakin mendominasi trayek angkot rakyat.

Para pengemudi menegaskan, mereka tidak menolak program pemerintah yang bertujuan memperbaiki sistem transportasi di Kota Bogor.

Namun, mereka berharap agar kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan manusiawi, tanpa mengorbankan nasib ribuan sopir yang menggantungkan hidup dari angkot.

“Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” pungkas Nurdin.

Hingga aksi berakhir pada siang hari, tidak satu pun pejabat dari Pemerintah Kota Bogor, baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun perwakilan Dinas Perhubungan, yang turun menemui massa aksi. Kondisi ini sempat memicu kekecewaan di antara para sopir yang berharap bisa berdialog langsung dengan pemerintah.

“Kami datang dengan damai untuk menyampaikan aspirasi, tapi ternyata tidak ada satu pun pejabat yang mau menemui kami. Kami hanya ingin didengar, bukan diabaikan,” ujar salah satu peserta aksi.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa sempat memblokir jalur utama Jalan Ir. H. Djuanda di depan Balai Kota Bogor. Namun, situasi tetap terkendali setelah aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan dan bernegosiasi dengan perwakilan massa. (Abizar)

The post Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Tuntut Penundaan Batas Usia Kendaraan dan Pembatasan Transportasi Online appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *