Sukajaya, BogorUpdate.com – Satuan Yonif 315/Garuda diterjunkan untuk membantu penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Kegiatan ini dilakukan bersama Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.
Operasi penertiban berlangsung sejak 28 Oktober 2025, dengan sasaran dua lokasi utama, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Yonif 315/Grd dan Polisi Kehutanan (Polhut) Resort Seksi Wilayah II Bogor berhasil menertibkan serta menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen yang digunakan para penambang.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain mesin giling batu, genset, bahan pengolahan emas, serta menemukan beberapa lubang galian tambang aktif.
Selain melakukan penertiban, tim juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai aturan larangan penambangan di kawasan taman nasional.
Dalam kegiatan ini disampaikan pula bahaya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.
Komandan Yonif 315/Garuda, Letkol Inf Ilham, M.SS, menjelaskan bahwa pengerahan personel dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari perintah Komando Atas, dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana.
“Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando Atas. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan manifestasi delapan wajib TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” tegas Letkol Ilham.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap dapat menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi serta memulihkan fungsi ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang selama ini terdampak kegiatan tambang liar. (Tia)
The post Yonif 315/Garuda Bongkar Tambang Emas Ilegal di TNGHS appeared first on Bogor Update.