Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi III DPRD Kota Bogor membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Tanah Sareal.
Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak retakan pada bangunan yang menelan anggaran Rp6,4 miliar tersebut. Temuan ini membuat Komisi III geram.
“Yang di Dinkes PSC Gesit itu anggarannya Rp6 miliar, tetapi kondisinya seperti itu cukup disayangkan menurut saya. Itu kan untuk command center, tapi tempatnya terlalu besar, jadi pemborosan. Seharusnya cukup Rp3 miliar, dan sisanya bisa untuk membangun Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, Kamis (27/11/25).
Menurut Ben, beberapa bagian dinding terlihat retak dan masih perlu disempurnakan. Penyedia jasa yang hadir saat sidak pun berjanji akan segera melakukan perbaikan.
“Kebetulan PPK di Dinkes itu rata-rata dokter. Jadi ketika harus mengurus hal-hal teknis seperti semen, ya sedikit bingung. Pemkot Bogor perlu melakukan evaluasi,” tambah Ben.
Komisi III berencana melakukan sidak lanjutan sebelum serah terima proyek. Jika masih ditemukan kerusakan, pihak penyedia jasa wajib menyelesaikan perbaikan meski melewati batas waktu.
“Kami ingin Pemkot Bogor memberikan sanksi dan denda sesuai aturan dan jangan dulu melakukan pembayaran. Harus ada sanksi tegas, terutama kepada beberapa pengawas yang sangat tidak profesional,” tegas Ben.
Ia menambahkan, banyak kesalahan terjadi sejak tahap perencanaan. Akibatnya, anggaran Rp6 miliar tidak cukup untuk membangun area parkir, tidak bisa membuat lantai hardener, serta saluran air tidak dapat dibuat.
“Perencanaan yang tidak tepat menjadi peringatan bagi kepala daerah. Kalau banyak pembangunan setengah-setengah, citra Dedie–Jenal yang akan terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan bahwa Gedung PSC 119 akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang akan dioperasikan UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.
“Gedung di lahan 1.100 meter persegi ini memiliki dua lantai dan akan dilengkapi fasilitas memadai untuk meningkatkan mutu layanan 24 jam dan layanan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Retno menyebut, proyek pembangunan berlangsung 180 hari kalender, sejak 15 April hingga 11 Oktober 2025, dengan anggaran Rp6,4 miliar dari Dana Alokasi Umum.
“UPTD Gesit 119 yang berdiri sejak 2020 merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick win Bogor Quick Response,” pungkasnya. (Abizar)
The post Bangunan Baru PSC 119 Retak, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Beri Sanksi Penyedia Jasa appeared first on Bogor Update.