Wali Kota Bogor Serahkan SK Penetapan 3.800 PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025

Wali Kota Bogor Serahkan SK Penetapan 3.800 PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. (Abizar/Bogorupdate)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam apel besar di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (1/12/25).

Dalam sambutannya, Dedie menyampaikan rasa syukur karena Pemkot Bogor kembali dapat memperkuat formasi tenaga pendukung melalui penetapan PPPK Paruh Waktu yang akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

“Pertama kita bersyukur hari ini kita bisa memberikan SK Penetapan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2025 untuk masa kerja di 1 Januari 2026. Ini merupakan bagian dari bagaimana Pemerintah Kota Bogor dapat melakukan langkah-langkah kinerja yang sudah ditetapkan. Tanpa PPPK paruh waktu, rasanya agak sulit juga kalau hanya mengandalkan PNS atau PPPK penuh waktu,” ujar Dedie.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pada layanan yang memerlukan tenaga tambahan secara langsung.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Bogor menetapkan sekitar 3.800 PPPK Paruh Waktu yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan pelayanan.

Dengan penambahan tenaga tersebut, Pemkot Bogor menargetkan peningkatan kualitas layanan publik sekaligus mempercepat pencapaian program-program prioritas yang telah disusun untuk tahun 2026. (Abizar)

The post Wali Kota Bogor Serahkan SK Penetapan 3.800 PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *