Ketua Peradi Kota Bogor, Gunara. (Tia)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Peristiwa aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bogor, mendapat tanggapan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor.
Dalam aksi mahasiswa tersebut di balai kota Bogor, menyampaikan aspirasi dengan cara mencoret-coret dinding bangunan yang masuk dalam cagar budaya. Saat ini, pihak Pemkot Bogor memang sudah memulihkan dinding tersebut dengan mengecat kembali.
Ketua Peradi Kota Bogor, Gunara menyampaikan, dalam aksi mahasiswa tersebut memang terindikasi adanya pelanggaran dalam aturan undang-undang cagar budaya.
“Balai Kota Bogor menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang harus terlindungi, sehingga semua aturan melekat pada infrastruktur tersebut. Dalam aksi corat-coret tersebut, memang tidak merubah secara fisik bangunan, namun sektor keindahan menjadi indikasi pelanggaran dengan merusak estetik cagar budaya,” ungkapnya, Minggu (24/8/25).
Aparat penegak hukum Kepolisian bisa melakukan penindakan secara humanis, karena dirinya memandang langkah hukum menjadi cara terakhir untuk penegakan aturan di era demokrasi saat ini.
“Sektor dialogis dari pemerintah kota Bogor harus berjalan, sehingga aturan yang berlaku juga bisa menjadi edukasi bagi semua pihak agar bisa mentaati aturan saat menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Peradi Kota Bogor juga siap menjadi fasilitasi secara aturan hukum terhadap dialog antara kelompok mahasiswa dengan pemerintah kota Bogor, sesuai norma hukum yang ada di Indonesia. (Tia)
The post Sikapi Aksi Demo GMNI di Balaikota, Peradi Kota Bogor Dahulukan Dialog Ketimbang Proses Hukum appeared first on Bogor Update.