Indeks

Dugaan Anak 5 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Laporkan ke Polsek Tanjungsari

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Kasus dugaan penganiayaan anak kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Seorang ibu kandung bernama Novianti melaporkan kejanggalan atas kematian putranya, Y (5), ke Polsek Tanjungsari.

Korban yang seharusnya genap berusia 6 tahun pada Desember mendatang, meninggal dunia setelah dua bulan tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.

Novianti mengungkapkan, dirinya pertama kali mendapat kabar hanya diminta datang ke rumah mantan suami tanpa diberi tahu bahwa anaknya sudah tiada.

“Saya kira anak saya sakit. Tapi begitu sampai rumah, sudah ramai orang. Saat itu saya panik, menangis, tidak menyangka anak saya meninggal,” ucap Novianti kepada Bogorupdate.com.

Lebih lanjut, Novianti menuturkan adanya kejanggalan pada tubuh putranya. Ia mengaku menemukan benjolan di kepala bagian belakang, luka melepuh di paha yang diduga akibat siraman air panas, memar di punggung, hingga bola mata merah.

“Saya tidak percaya dengan keterangan yang diberikan Ibu tirinya. Katanya anak saya ketiban rak dan jatuh mengenai tabung gas, tapi saya lihat tidak ada luka sesuai cerita mereka. Malah banyak luka aneh di tubuh anak saya,” tegasnya.

Kecurigaan Novianti semakin kuat setelah pemakaman selesai. Sekitar tengah malam, mantan suami bersama istrinya dan 3 orang lainnya mendatangi rumahnya dan meminta ia menandatangani surat pernyataan kosong yang berisi pengakuan bahwa dirinya mengikhlaskan kematian anaknya dan tidak akan menuntut.

“Saya semakin heran, kenapa saya harus bikin surat pernyataan begitu. Justru dari situ saya makin curiga ada sesuatu yang ditutupi,” katanya.

Merasa ada dugaan penganiayaan, Novianti akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Sutaji, pengacara yang mendampingi keluarga korban, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanjungsari.

“Alhamdulillah sudah ada komunikasi dengan penyidik. Besok kami akan datang ke Polres Bogor untuk membuat laporan resmi di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dengan pendampingan dari penyidik Polsek Tanjungsari,” pungkasnya. (Gus)

The post Dugaan Anak 5 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Laporkan ke Polsek Tanjungsari appeared first on Bogor Update.

Exit mobile version