Bogor, BogorUpdate.com, Perundungan atau bullying, masih terjadi di Kota Bogor. Wali Kota Jenal Mutaqin menyebut, sepanjang 2025 setidaknya ada 97 kasus yang harus mendapat perhatian serius.
Menurut dia, kasus perundungan ini harus mendapat perhatian dalam penangannya, karena akan berdampak pada mental generasi muda. Mengatasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP meluncurkan program Satpol PP Sahabat Pelajar “My Buddy, Stop Bullying” untuk mencegah kasus perundungan.
Menurut dia, program ini merupakan kerja sama Satpol PP dengan Yayasan Rumah Kedua, sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Pada pelaksanaannya, para siswa diberikan pengarahan, kemudian diajak untuk memahami bentuk-bentuk perundungan, khususnya verbal yang sering menjadi awal terjadinya kasus.
Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi di Kota Bogor tidak hanya terjadi antar siswa, tetapi juga melibatkan keluarga maupun tenaga pendidik. Sebab, kasus ini bisa merusak mental korban dan menghambat penerimaan kurikulum pendidikan saat kegiatan belajar.
Ia menekankan, edukasi tentang bahaya bullying harus dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga, agar angka kasus tidak terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari, mengungkapkan bahwa tren perilaku perundungan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Dalam enam tahun terakhir, kasus bullying naik rata-rata 15 persen per tahun meski sosialisasi sudah gencar dilakukan.
“Yang mengkhawatirkan adalah kasus-kasus yang tidak terdata. Bahkan, banyak kasus muncul sejak tingkat sekolah dasar,” terang dia.
Menurutnya, perundungan yang dilakukan oleh tenaga pendidik juga bisa mencoreng nama baik sekolah sekaligus menciptakan suasana belajar yang tidak sehat. Untuk itu, yayasannya bersama Satpol PP Kota Bogor membuka layanan hotline center melalui WhatsApp agar siswa berani melapor.(ayu)
The post Kasus Perundungan di Kota Bogor Masih Tinggi appeared first on Bogor Update.