Indeks

Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda Perlindungan Guru

Bogor, BogorUpdate.com, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, rampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelindungan Guru. Keputusan ini diambil setelah Ketua Pansus, Juhana dengan persetujuan seluruh anggota pansus melakukan rapat kerja finalisasi, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menurut Juhana, setelah draf raperda ini selesai, pihaknya akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Gubernur Jawa Barat agar dilakukan evaluasi sebelum dilanjutkan menjadi perda.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa raperda ini dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal. Sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Aturan ini nantinya akan memberikan jaminan atas peran dan fungsi guru, dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” kata dia.

Sementara, dalam tujuannya aturan ini ingin agar potensi peserta didik bisa berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.

Raperda Pelindungan Guru ini sendiri terdiri atas 16 bab dan berisi 29 pasal yang mengatur, mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.(ayu)

 

The post Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda Perlindungan Guru appeared first on Bogor Update.

Exit mobile version