Indeks

Serius Basmi Peredaran Obat Terlarang, Polsek Kemang Berhasil Bongkar Lapak Tramadol di Bilabong

Kemang, BogorUpdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemang, Polres Bogor, mengungkap dugaan praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol di wilayah Perumahan Bilabong, RT 01/09, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/4/2026).

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Petugas segera menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal,” ujarnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan, lapak yang dimaksud diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari pemilik tempat.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah bungkus bekas obat jenis tramadol yang diduga sebelumnya diperjualbelikan secara ilegal.

Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

AKP Yulita juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan,” tutupnya.

The post Serius Basmi Peredaran Obat Terlarang, Polsek Kemang Berhasil Bongkar Lapak Tramadol di Bilabong appeared first on Bogor Update.

Exit mobile version