Kota Bogor, BogorUpdate.com – Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan praktik mafia di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan dalam diskusi bertema “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: Dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara” yang digelar di Universitas Pakuan, Kamis (16/4).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Eka Ardianto Iskandar, menegaskan bahwa isu yang diangkat sangat relevan dengan kondisi terkini. Ia menilai praktik mafia di sektor bea cukai telah mencapai level sistemik.
“Keberanian KPK menjadi sorotan utama. Tidak cukup hanya operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga harus mampu membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum akademik seperti ini penting untuk mendorong lahirnya pemikiran konstruktif dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum, guna memperbaiki tata kelola ke depan.
Dalam diskusi tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan sekaligus praktisi hukum, Dina Lara Butar-Butar, mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang.
“KPK sudah menetapkan empat tersangka. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang terlihat jelas tetapi belum tersentuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perusahaan jasa kargo kerap berada dalam posisi sulit akibat sistem yang tidak memberikan kepastian.
“Klien kami sebenarnya tidak ingin memberikan sesuatu kepada oknum. Namun, karena tidak ada kepastian dalam pemeriksaan barang, muncul komunikasi yang mengatasnamakan personel bea cukai,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku usaha sering kali menjadi “korban sistem” yang tidak sehat, bukan pelaku utama.
Sementara itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak swasta maupun pejabat DJBC yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Pengamat intelijen, Gautama Wiranegara, menilai persoalan di tubuh bea cukai sudah mengakar dan membutuhkan langkah luar biasa.
“Pelanggaran yang terjadi bukan lagi sporadis, tetapi sudah mengkristal. Diperlukan pembersihan internal secara menyeluruh,” tegasnya.
Guru Besar Governansi Digital Universitas Muhammadiyah Jakarta, Taufiqurrakhman, menyoroti pentingnya reformasi berbasis digital dalam pengawasan.
“Sistem di bea cukai memungkinkan penyalahgunaan kewenangan. Solusinya adalah pembenahan regulasi, digitalisasi, dan memastikan tidak ada dominasi individu dalam sistem,” ujarnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan mafia bea cukai tidak cukup hanya melalui OTT, tetapi membutuhkan reformasi sistemik untuk menyelamatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta memulihkan kepercayaan publik. (Wi)
The post Uji Nyali KPK Bongkar Mafia Bea Cukai, Akademisi Desak Reformasi Sistemik appeared first on Bogor Update.