Indeks

Polisi Amankan 7 Pelaku Membawa Sajam di Wilayah Bogor Timur

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Timur berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan patroli pada Minggu (5/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas gabungan.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, menjelaskan, kejadian bermula saat petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul di titik rawan (hot point) menggunakan tiga unit sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut berusaha melarikan diri karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Awalnya terpantau sekitar 11 orang di lokasi. Petugas Raimas Polresta Bogor Kota yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran. Empat orang berhasil diamankan di wilayah Parung Banteng, sementara tiga orang lainnya ditangkap di daerah Babadang,” ujar AKP Asep Sundana dalam keterangan resminya, Senin (6/10/25).

Salah satu pelaku berinisial M diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam proses penangkapan sempat terjadi perebutan senjata tajam antara pelaku dan petugas Raimas, yang menyebabkan salah satu anggota mengalami luka.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Bogor Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara,” jelas AKP Asep.

Ia menambahkan, patroli rutin dan penindakan terhadap kelompok remaja yang membawa senjata tajam akan terus digencarkan guna mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Bogor Timur. (Abizar)

The post Polisi Amankan 7 Pelaku Membawa Sajam di Wilayah Bogor Timur appeared first on Bogor Update.

Exit mobile version