Indeks

2 Kali Dipanggil Polda Jabar, Sentul City Disebut Mangkir Ditengah Sengketa Lahan di Bojong Koneng

Babakan Madang, BogorUpdate.com – Polemik sengketa lahan yang melibatkan Ozzy Sulaiman Sudiro dengan PT Sentul City Tbk masih terus terjadi di kawasan Palemboko, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam hal ini, pengelola Palemboko mengaku muak dengan sikap Sentul City yang masih membiarkan pekerjanya dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro hingga Jumat, (23/10/2026) lalu.

Padahal, kata Ozzy, pihak Sentul City telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selaku pengelola Palemboko.

Bahkan, pihak Sentul City disebut mangkir meski adanya dua panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar. Hal itu berdasarkan adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24/Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026.

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum dihormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi,” ujar Ozzy kepada wartawan, Minggu, (25/10/2026).

“Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir, kalau benar kenapa harus takut dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik atau adu massa karena untuk menghindari kekerasan yang berujung tidak kondusif, apalagi ini berdekatan dengan kediaman Pak Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.

Sementara itu, Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri membantah adanya tudingan pendirian bedeng dan pondasi di lahan yang diklaim milik Ozzy Sudiro berdasarkan video beredar yang sebelumnya dikirim oleh warga.

Maesa menjelaskan, Pepen Efendi melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk yang kemudian justru diklaim milik Ozzy Sudiro.

Oleh karenanya, Maesa menegaskan bahwa area yang disengketakan tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

“Tuduhan pemerasan dan tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut,” kata Maesa.

“Bahkan, yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tambahnya.

Terpisah, Pepen Efendi justru membantah bahwa dirinya mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City.

Ia mengaku, beberapa waktu lalu ada seorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak diketahui peruntukannya.

Selain itu, Pepen pun mengaku diminta secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu. Namun, karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

“Alas hak kepemilikan tanah Pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City, termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan warga yang satu hamparan. Jadi, kami memilih jalur hukum agar jelas alur pidana dan perdatanya,” ucap Pepen.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul hanya memperjuangkan hak, semua bukti surat lengkap sebelum Sentul City ada, dan laporan pajak pun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap,” tutupnya. (Erwin)

The post 2 Kali Dipanggil Polda Jabar, Sentul City Disebut Mangkir Ditengah Sengketa Lahan di Bojong Koneng appeared first on Bogor Update.

Exit mobile version