Rudy Susmanto Teken MoU Penanganan Banjir: Kini Pemkab Bogor Miliki Kewenangan untuk Normalisasi Sungai dan Setu Pakai APBD

Cianjur, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur, pada Selasa (12/8/25). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya penanganan bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor kini memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menuntaskan permasalahan banjir secara menyeluruh, bukan hanya pada tahap penanganan korban.

“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy Susmanto.

Menurut Rudy, selama ini, yang dilakukan baru penanganan terhadap korban dan rumah tinggal, namun belum menyentuh akar permasalahan. Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas.

Rudy menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait sejumlah permasalahan di wilayah Dramaga.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB, serta persoalan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.

“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” tandasnya.

The post Rudy Susmanto Teken MoU Penanganan Banjir: Kini Pemkab Bogor Miliki Kewenangan untuk Normalisasi Sungai dan Setu Pakai APBD appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *