Kota Bogor, BogorUpdate.com – Jajaran Polsek Tanah Sareal berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Walet, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (24/9/2025) sore.
Dua pelaku berinisial HG dan AY alias Ucuk ditangkap warga bersama polisi setelah aksinya dipergoki pemilik kendaraan.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Dodi Rosadi, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.35 WIB di sebuah rumah yang menjadi target pelaku.
“Pemilik kendaraan melihat sepeda motornya, jenis Honda Beat, sedang dirusak oleh kedua pelaku. Pemilik berteriak ‘maling’ sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” ujarnya, Kamis (25/9/25).
Sontak, pelaku yang tengah mengeksekusi motor terjatuh. Mereka kemudian berusaha kabur menggunakan sepeda motor lain yang dibawa rekan pelaku. Teriakan warga membuat pengejaran tak terelakkan.
Di tengah aksi kejar-kejaran, seorang anggota polisi bernama Aibda Gunawan yang kebetulan sedang menunggu anaknya pulang sekolah ikut mengejar setelah mendengar teriakan warga.
“Pengejaran berakhir di kawasan Teplan, Kota Bogor, setelah motor pelaku berhasil dihentikan. Kedua tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke pos keamanan,” jelas Kompol Dodi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tujuh mata kunci khusus untuk membobol motor serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya seorang penadah yang turut diamankan di hari yang sama.
“Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian telah mereka lakukan selama tiga bulan terakhir, dengan sebagian besar lokasi di wilayah Tangerang. Keduanya merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lainnya yang melibatkan jaringan ini. (Abizar)
The post Polsek Tanah Sareal Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 Penadah Turut Diamankan appeared first on Bogor Update.