Bogor, BogorUpdate.com, Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus menggencarkan edukasi tata cara dan tata kelola hukum kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai respons masih banyaknya persoalan hukum di masyarakat yang belum terselesaikan secara tepat karena minimnya pemahaman hukum. Untuk mengatasi masalah itu, pemkot pun mendirikan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranta mengatakan, hingga saat ini sudah ada 68 Posbakum yang tersebar di kelurahan se-Kota Bogor. Menurutnya, Posbakum hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan penyelesaian persoalan hukum yang sering dihadapi, terutama yang berkaitan dengan konflik, sengketa, atau perbedaan persepsi.
Ia juga menyampaikan, petugas hukum yang ditempatkan di Posbakum telah melalui proses pendidikan dan pelatihan. “Keberadaan Posbakum ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah,” kata dia kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Sementara, tujuan dari Posbakum ini tidak lain untuk menciptakan sistem hukum yang cepat, murah, efisien, dan berkeadilan, serta dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. “Pemkot Bogor berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan menghadapi permasalahan hukum karena keterbatasan biaya dan lainnya,” imbuh dia.(ayu/*)
The post Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar Gencarkan Sosialisasi Hukum appeared first on Bogor Update.