Bogor, BogorUpdate.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendorong kepastian usulan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk sektor infrastruktur yang bersifat mendesak. Dorongan ini diperlukan untuk penanganan jalan longsor jalan Batutulis.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penanganan longsor di Jalan Batutulis ini sudah menjadi prioritas. Usulan itupun sebelumnya sempat tidak terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur di Provinsi Jawa Barat, Selasa (30/9/2025). Usulan itu dipastikan masuk dalam prioritas dalam skema bantuan tahun 2026. “Dari sekian usulan, memang yang paling urgensi adalah penanganan Jalan Saleh Danasasmita atau Batutulis,” kata dia.
Menurut dia, Pemkot Bogor telah menyediakan lahan untuk pembangunan trase baru jalan Batutulis. Namun, dalam prosesnya terkendala karena sempat mengalami nol anggaran di RKPD.
Selain infrastruktur jalan, politisi Gerindra ini juga menyinggung soal persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, dimana Kota Bogor menjadi tuan rumah. Sementara, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat, pelaksanaan Porprov 2026 akan dilakukan dengan sistem penyebaran di seluruh kabupaten/kota, tidak hanya terpusat di tuan rumah yang sebelumnya ditetapkan, yaitu Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
“Ternyata ada skema baru yang akan dilakukan Pak Gubernur, Porprov akan disebar ke seluruh kota/kabupaten se-Jawa Barat. Kita menunggu perubahan keputusan atau peraturan gubernur yang baru agar Pemkot Bogor bisa menyesuaikan anggaran KUA-PPAS 2026,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam rapat di Jawa Barat, Kota Bogor menyampaikan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Provinsi Jawa Barat yang masih kurang salur sebesar Rp8,4 miliar. Menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)–BPJS.
“Kami berharap kekurangan dana PBI Rp8,4 miliar dapat segera dibayarkan. Sehingga, Universal Health Coverage (UHC) pelayanan masyarakat tidak mampu, BPJS bisa tetap terlayani,” kata Jenal Mutaqin.
Selain itu, ia juga menyoroti isu strategis terkait pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kota Bogor sendiri mengalami penurunan sebesar Rp340 miliar, yang berdampak pada defisit anggaran daerah.
“Semua daerah sama, Kota Bogor mengalami pengurangan Rp340 miliar dari pusat, itu imbas defisit yang harus kita tutup dengan meningkatkan PAD serta melakukan efisiensi belanja daerah yang tidak mengikat,” imbuh dia.(ayu)
The post Pemkot Bogor Dorong Usulan Bankeu ke Jabar appeared first on Bogor Update.