Bogor, BogorUpdate.com, Belasan angkutan kota (angkot) terjaring razia yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Polresta Bogor Kota. Angkutan umum ini terjaring setelah diketahui tidak laik jalan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, dalam razia ini ada 16 angkot trayek 16 dan 03 terpaksa dikandangkan dan disarankan untuk tidak dioperasikan. Menurut dia, tindakan tegas ini diambil setelah dalam razia kondisi angkot-angkot tersebut sangat tidak laik jalan.
“Banyak kabel-kabel kelistrikan yang berserakan, hingga tutup tangki bensin yang diganti dengan botol air mineral,” kata dia.
Menurutnya, operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menata angkutan umum. Dalam pelaksanaannya, pemkot berkoordinasi dengan kepolisian.Selain itu, ia juga menemukan banyak sopir angkot yang tidak memenuhi kelengkapan, baik surat-surat kendaraan maupun kelayakan fisik mobil, hingga surat izin mengemudi (SIM).
Hal ini sangat disayangkan. Sebab, kedisiplinan sopir angkot menjadi salah satu ciri menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman. “Kalau pengemudinya saja tidak punya identitas dan lisensi berkendara, bagaimana mau aman dan nyaman,” ketus dia.
Selanjutnya, 16 angkot yang diamankan akan dilakukan evaluasi.” Secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pemkot akan konsisten menjalankan program rerouting, reduksi, dan konversi angkot, dan tetap memberikan kompensasi kepada para pemilik usaha angkot.
“Dua kali kita berikan kompensasi. Pertama, perpanjangan 10 tahun, lalu ditambah lagi sampai ada kesepakatan berita acara. Itu kita lakukan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman, dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko menjelaskan bahwa angkot-angkot yang sudah tidak laik jalan itu diminta untuk tidak lagi beroperasi sehingga semua bisa mengikuti aturan angkot di atas 20 tahun tidak lagi mengaspal.
“Kita akan terus melakukan razia di berbagai tempat sebagai bagian menciptakan layanan transportasi publik yang baik untuk masyarakat kota Bogor,” imbuh dia.(ayu)
The post Tidak Laik Jalan, Belasan Angkot di Bogor Dikandangkan appeared first on Bogor Update.