Demi Percepatan Pembangunan Bogor Timur, DPRD Gercep Tangani Sengketa Lahan di Sukamakmur

Cibinong, BogorUpdate.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, memimpin rapat dengar pendapat antara PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan.

Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa tidak ada peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga setempat.

“Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung,” ujarnya.

Irvan menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi langkah penting agar pembangunan di Bogor Timur bisa segera direalisasikan.

“Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menyebut proses mediasi berjalan lancar. Ia mengatakan pihak perusahaan bersedia memberikan kompensasi kepada penggarap.

“Alhamdulillah mediasinya berjalan baik, karena pihak BJA siap memberikan uang kerohiman kepada warga penggarap,” katanya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat lokal diprioritaskan dalam pengelolaan lahan, dengan bukti identitas resmi seperti KTP.

Dari pihak Kecamatan Sukamakmur, Sekretaris Kecamatan Suryana menjelaskan bahwa sosialisasi penataan lahan telah dilakukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk melalui pemerintah desa.

“Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

PT BJA sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan daerah. Perusahaan telah mengalokasikan lahannya untuk mendukung pusat perekonomian baru di Bogor Timur.

“Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujar perwakilan PT BJA.

Rapat tersebut berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan terhadap rencana pengembangan kawasan.

Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa pembangunan di Bogor Timur menjadi kebutuhan bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

The post Demi Percepatan Pembangunan Bogor Timur, DPRD Gercep Tangani Sengketa Lahan di Sukamakmur appeared first on Bogor Update.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *