Cibinong, BogorUpdate.com – Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor, Mulyadi, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menyegel sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor.
Menurut Mulyadi, tindakan tersebut berimplikasi serius terhadap perekonomian lokal, terutama sektor pariwisata yang menjadi tumpuan utama warga sekitar.
“Saya sangat kecewa dan marah atas tindakan Menteri Hanif Faisol Nurofiq. Kebijakannya telah mengganggu iklim investasi, menghambat sektor pariwisata, dan menyebabkan ribuan warga kehilangan pekerjaan,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat, 3 September 2025.
Berdasarkan data dari Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), sedikitnya 2.300 pekerja terpaksa dirumahkan akibat ditutupnya belasan objek wisata di kawasan tersebut. Penyegelan dilakukan oleh pihak KLH karena diduga adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan dan pemanfaatan kawasan.
Padahal, wilayah Puncak selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit baik domestik maupun mancanegara sejak era 1970-an. Keindahan kebun teh, Taman Safari, dan berbagai tempat glamping menjadikannya primadona wisata yang juga menggerakkan roda ekonomi lokal.
Sebagai anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Mulyadi menyatakan bahwa dampak dari penyegelan tersebut sangat kompleks.
“Bukan hanya turunnya angka kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga berisiko meningkatkan angka pengangguran, menurunkan angka rata-rata lama sekolah, bahkan bisa memicu peningkatan kriminalitas jika terus dibiarkan,” katanya.
Mulyadi mengungkapkan rencananya untuk melakukan reses di kawasan Puncak dalam waktu dekat. Ia ingin menyerap langsung aspirasi masyarakat yang terdampak, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
“Saya akan turun langsung, mendengarkan keluhan warga, dan memperjuangkan kepentingan mereka di tingkat pusat,” tegasnya. (**)
The post Mulyadi Soroti Penyegelan Objek Wisata di Puncak oleh KLH: Ribuan Pekerja Dirumahkan, Iklim Investasi Terganggu appeared first on Bogor Update.